Hari Perempuan   Women Day

blogger counters


Kemerdekaan Kenya dari Britania Raya

Kenya Merdeka dari Britania Raya
Republik Kenya adalah sebuah negara di Afrika Timur yang berbatasan dengan Ethiopia di utara, Somalia di timur, Tanzania di selatan, Uganda di barat, Sudan di barat laut serta dibatasi Samudera Hindia di bagian tenggara. Negara ini berpenduduk sebanyak 32.021.860 jiwa dan kota terbesarnya adalah Nairobi, yang juga merupakan ibukotanya. Pada tanggal 12 Desember 1963 Kenya merdeka dari Britania Raya dan Jomo Kenyatta menjabat pertama kali untuk jabatan Perdana Menteri. Jomo Kenyatta lahir tanggal 20 Oktober 1889 di Kamau wa Ngengi (komplek Ichaweri, Gatundu). Dia menjabat pertama kali untuk jabatan Perdana Menteri dari tahun 1963 sejak Kenya merdeka hingga tahun 1964. Pada tanggal 12 Desember 1964 Jomo Kenyatta menjadi presiden pertama Republik Kenya hingga tahun 1978. Ia meninggal tanggal 22 Agustus 1978 pada umur 88 tahun dan dianggap sebagai bapak pendiri bangsa Kenya.

Paleontologis telah menemukan banyak fosil hewan prasejarah di Kenya. Di satu situs penggalian fosil, 200 fosil dinosaurus Cretaceous dan buaya raksasa telah ditemukan, berasal dari Zaman Mesozoic, sekitar 200 juta tahun yang lalu. Fosil-fosil tersebut ditemukan oleh sebuah tim dari Universitas Utah dan National Museum of Kenya pada Juli-Agustus 2004 di Lokitaung Gorge, dekat Danau Turkana. Berdasarkan penemuan di Danau Turkana bahwa hominid seperti Homo habilis (1,8 dan 2,5 juta tahun lalu) dan Homo erectus (1,8 juta sampai 350.000 tahun lalu) kemungkinan adalah turunan langsung dari Homo sapiens modern dan mereka tinggal di Kenya pada masa Pleistocene. Pada 1984 sebuah penemuan oleh paleontropologis terkenal Richard Leakey dan Kamoya Kimeu menemukan tulang dari anak Turkana yang merupakan Homo erectus dari 1,6 juta tahun lalu. Riset awal mengenal hominid dilakukan oleh Louis Leakey dan Mary Leakey, yang bertanggung jawab untuk riset arkeologikal awal di Ologesailie dan Bukit Hyrax. Kerja berikutnya dilakukan oleh Glynn Isaac.

Orang Afrika utara pindah ke Kenya pada sekitar 2000 SM. Pedagang Arab mulai mengunjungi daerah pesisir Kenya pada awal abad pertama. Karena jarak Kenya yang dekat dengan Semenanjung Arab mengundang kolonisasi, dan tempat tinggal orang Arab dan Persia berkembang di sekitar pesisir pada abad ke-8. Pada awal millenium, suku Nilotic dan Bantu mulai masuk ke daerah ini, dan sampai sekarang merupakan tigaperempat dari populasi Kenya. Beberapa abad sebelum kolonisasi, Kenya merupakan bagian dari daerah timur Afrika yang digunakan oleh bangsa Arab untuk mencari budak. Awalnya pencari budak ini berasal dari Arab, namun kemudian juga datang dari Zanzibar (seperti Tippu Tip). Suku Ameru berasal dari budak yang kabur dari tanah Arab sekitar tahun 1700. Swahili, sebuah bahasa Bantu yang menggunakan banyak kata dari bahasa Arab, berkembang menjadi lingua franca untuk perdagangan di banyak kalangan.

Orang Portugal merupakan orang Eropa pertama yang menjelajahi Kenya, Vasco da Gama mengunjungi Mombasa pada 1498. Portugis mengontrol bagian pesisir Kenya mulai dari Malindi sampai Mombasa. Kehadiran kolonial Portugis di Afrika Timur secara resmi dimulai pada 1505, ketika flagship di bawah pimpinan Don Francisco De Almeida membom dan merampok Kilwa, sebuah pulau yang terletak di selatan Tanzania. Berikutnya, orang Portugis merampok Mombasa ketika pemimpin kota menolak untuk membayar pajak. Kemudian Hoja (sekarang dikenal sebagai Ungwana, terletak di mulut Sungai Tana), Barawa, Angoceh, Pulau Pate juga diserang dan kota-kota pesisir lain sampai Samudra India barat merupakan surga bagi kepentingan perdagangan Portugis dan pajak diserhakan kepada Portugis oleh kota-kota di sepanjang pesisir Afrika Timur.

Kenya adalah republik demokrasi perwakilan dengan sistem presidensial, di mana Presiden Kenya menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Negara ini juga memakai sistem multipartai. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh pemerintah, yang juga memegang kekuasaan legislatif bersama National Assembly. Kekuasaan yudisial tidak dipengaruhi oleh dua kekuasaan tersebut. Sejak kemerdekaannya, Kenya berhasil menjaga stabilitas di tengah perubahan sistem politik dan krisis-krisis di negara tetangganya. Ditambah lagi setelah dianutnya demokrasi multipartai, penduduk Kenya bisa menikmati kebebasan yang lebih. Reformasi yang dilaksanakan parlemen pada tahun 1997 merevisi beberapa undang-undang yang opresif, diwariskan dari era kolonial dan mengekang kebebasan berbicara dan berkumpul.

Pada Desember 2002, terjadi perubahan dalam kekuasaan di Kenya. Untuk pertama kalinya diadakan pemilu yang terbuka dan demokratis, serta oleh pengamat internasional dinilai bebas dan adil. Kekuasaan yang tadinya dipengang satu partai sejak merdeka berpindah ke koalisi-koalisi baru partai politik. Dari pemilu tersebut, Mwai Kibaki terpilih menjadi Presiden Kenya. Pada Desember 2007, Kibaki memenangi pemilu presiden secara kontroversial. Akibatnya kerusuhan pecah di Kenya. Kemudian pada April 2008, Kibaki mengumumkan kabinet baru yang merupakan koalisi antara partai berkuasa dan opisisi di mana pemimpin opisisi Raila Odinga menjadi Perdana Menteri Kenya. Masing-masing partai juga berhak memilih wakil perdana menterinya sendiri.
Selengkapnya

12 Desember - Hari Transmigrasi Nasional

12 Desember - Hari Transmigrasi Nasional
Pada tanggal 12 Desember merupakan Hari Transmigrasi Nasional. Transmigrasi (Latin: trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.

Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.

Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:

1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel)
3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :

1. Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
4. Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
5. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
6. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
7. Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
8. Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.

Sumber : Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Selengkapnya