Hari Perempuan   Women Day

blogger counters


Kalender 2020 dengan Hari Libur Nasional

Kalender 2020 Hari Libur Nasional dan Cuti BersamaKalender 2020 telah ditetapkan pemerintah RI, mulai dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Total keseluruhan dalam kalender 2020 libur nasional sebanyak 16 hari dan kalender 2020 cuti sebanyak 4 hari. Kesepakatan dalam menentukan kalender 2020 libur dan cuti bersama dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri yang disepakati oleh beberapa menteri, seperti Lukman Hakim Saifuddin-Menteri Agama, Hanif Dhakiri-Menteri Ketenagakerjaan, Syafrudddin-Menteri PAN-RB dan Puan Maharani-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai pemimpin rapat. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/8/2019) di Gedung Kemenko PMK.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2020 Indonesia.

- 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
- 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 22 Mei (Jumat) : Cuti Bersama Lebaran
- 24-25 Mei (Minggu hingga Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 26-27 Mei (Selasa hingga Rabu) : Cuti Bersama Lebaran

- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Dan berikut ini daftar hari cuti bersama pada kalender 2020.

- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
- 22, 26 dan 27 Mei (Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI
- 24, 25 Desember (Kamis dan Jumat): Cuti Bersama Natal

Dalam mencapai kesepakatan tersebut pertimbangan turut dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara. Kesepakatan kalender 2020 lengkap tersebut, akhirnya diresmikan dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.