Hari Perempuan   Women Day

blogger counters


9 Agustus 1965 - Hari Kemerdekaan Singapura

Hari Kemerdekaan Singapura dari MalaysiaSingapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.

Nama Singapura berasal dari bahasa Melayu (Sanskrit सिंहपुर "Kota Singa"). Hari ini, Singapura kadang dijuluki sebagai Kota Singa. Studi sejarah membuktikan bahwa singa kemungkinan tidak pernah ada di pulau itu; makhluk yang dilihat oleh Sang Nila Utama, pendiri dan pemberi nama Singapura, bisa jadi seekor harimau. Singapura memiliki sejarah imigrasi yang panjang. Penduduknya yang beragam berjumlah 5 juta jiwa, terdiri dari Cina, Melayu, India, berbagai keturunan Asia, dan Kaukasoid. 42% penduduk Singapura adalah orang asing yang bekerja dan menuntut ilmu di sana. Pekerja asing membentuk 50% dari sektor jasa. Negara ini adalah yang terpadat kedua di dunia setelah Monako. A.T. Kearney menyebut Singapura sebagai negara paling terglobalisasi di dunia dalam Indeks Globalisasi tahun 2006.

Singapura secara resmi memperoleh kedaulatan pada 9 Agustus 1965. Yusof bin Ishak disumpah sebagai presiden, dan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Republik Singapura. Tahun 1990, Goh Chok Tong menggantikan Lee sebagai perdana menteri. Selama masa pemerintahannya, negara ini menghadapi Krisis Keuangan Asia 1997, wabah SARS, dan ancaman teroris oleh Jemaah Islamiyah. Tahun 2004, Lee Hsien Loong, putra sulung Lee Kuan Yew, menjadi perdana menteri Singapura. Di antara keputusannya yang terkenal adalah rencana membuka kasino untuk mendorong pariwisata.

Sebelum merdeka tahun 1965, Singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam dengan PDB per kapita $511, tertinggi ketiga di Asia Timur pada saat itu. Setelah merdeka, investasi asing langsung dan usaha pemerintah untuk industrialisasi berdasarkan rencana bekas Deputi Perdana Menteri Dr. Goh Keng Swee membentuk ekonomi Singapura saat ini.

Economist Intelligence Unit dalam "Indeks Kualitas Hidup" menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan kesebelas di dunia. Singapura memiliki cadangan devisa terbesar kesembilan di dunia. Negara ini juga memiliki angkatan bersenjata yang maju. Setelah PDB-nya berkurang -6.8% pada kuartal ke-4 tahun 2009, Singapura mendapatkan gelar pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia, dengan pertumbuhan PDB 17.9% pada pertengahan pertama 2010.

Singapura adalah sebuah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral] Westminster yang mewakili berbagai konstituensi. Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat (PAP) mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom House menyebut Singapura sebagai "sebagian bebas" dalam "laporan Freedom in the World" dan The Economist menempatkan Singapura pada tingkat "rezim hibrida", ketiga dari empat peringkat dalam "Indeks Demokrasi".

Tampuk kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri. Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh parlemen.

Pemilihan parlemen di Singapura memiliki dasar pluralitas untuk konstituensi perwakilan kelompok sejak Undang-Undang Pemilihan Parlemen diubah tahun 1991. Anggota parlemen (MP) terdiri dari anggota terpilih, non-konstituensi dan dicalonkan. Mayoritas MP terpilih melalui pemilihan umum dengan sistem pertama-melewati-pos dan mewakili Anggota Tunggal atau Konsituensi Perwakilan Kelompok (GRC). Singapura beberapa kali masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia oleh Transparency International. Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan. Contohnya adalah pengadilan oleh juri dihapuskan.

Singapura memiliki hukum dan penalti yang meliputi hukuman korporal yudisial dalam bentuk pencambukan. Singapura juga memiliki hukuman mati. Amnesty International mengatakan bahwa "serangkaian klausa dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Api berisi dugaan bersalah yang bertentangan dengan hak dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah dan mengikis hak pengadilan yang adil", dan memperkirakan bahwa Singapura memiliki "kemungkinan tingkat eksekusi tertinggi di dunia bila dibandingkan dengan jumlah penduduknya".

Pemerintah menyatakan bahwa Singapura memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem yudisialnya dan memaksakan sesuatu yang dianggap sebagai hukuman yang pantas. Pemerintah memiliki sengketa dalam beberapa poin laporan Amnesty. Mereka berkata bahwa dalam lima tahun sampai 2004, 101 warga Singapura dan 37 warga asing telah dieksekusi, semuanya kecuali 28 orang disebabkan oleh pelanggaran obat-obatan terlarang. Amnesty menyebutkan 408 eksekusi antara 1991 dan 2003 dari pemerintah dan sumber lain dari jumlah penduduk sebanyak empat juta jiwa.

Sebuah survei oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) mengenai eksekutif bisnis ekspatriat bulan September 2008 menemukan bahwa orang-orang yang disurvei menganggap Hong Kong dan Singapura memiliki sistem yudisial terbaik di Asia, dengan Indonesia dan Vietnam yang terburuk: sistem yudisial Hong Kong diberi skor 1.45 dalam skala (0 untuk terbaik dan 10 untuk terburuk); Singapura dengan skor 1.92, diikuti Jepang (3.50), Korea Selatan (4.62), Taiwan (4.93), Filipina (6.10), Malaysia (6.47), India (6.50), Thailand (7.00), China (7.25), Vietnam (8.10) dan Indonesia (8.26).

PERC memberi komentar bahwa karena survei ini melibatkan eksekutif bisnis ekspatriat daripada aktivis politik, kriteria seperti kontrak dan perlindungan IPR lebih ditekankan: "persepsi umum ekspatriat adalah bahwa politik setempat tidak memenuhi cara hukum perdagangan dan kriminal dilaksanakan". PERC mencatat bahwa nilai teratas Singapura dalam survei tersebut tidak termasuk aktivis politik yang mengkritik Partai Aksi Rakyat (PAP) karena menggunakan pengadilan untuk membungkam kritikus. Pada November 2010, sebuah pengadilan Singapura memberi hukuman penjara enam minggu kepada penulis Britania, Alan Sheldrake atas penghinaan terhadap pengadilan dalam bukunya, "Once A Jolly Hangman: Singapore Justice In The Dock", berdasarkan wawancara dengan bekas eksekutor pengadilan dan kritik terhadap hukuman mati di negara ini.