Hari Perempuan   Women Day

blogger counters


Insiden 13 Mei - Kerusuhan Mei 1998

Insiden 13 Mei - Kerusuhan Mei 1998
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi penyebab kerusuhan termasuk kondisi hidup yang buruk, penindasan pemerintah terhadap rakyat, konflik agama atau etnis, serta hasil sebuah pertandingan olahraga.

Insiden 13 Mei adalah istilah untuk kerusuhan rasial antara etnis Tionghoa dan orang Melayu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Mei 1969 yang menyebabkan sedikitnya 184 orang meninggal. Pada 1963, Malaysia menderita akibat ketimpangan kekayaan antara golongan keturunan Tionghoa yang umumnya pedagang, yang menguasai sebagian besar ekonomi Malaysia, dengan golongan miskin, penduduk Melayu. Selain itu, orang Tionghoa juga menguasai sebagian besar kekayaan negara.

Kerusuhan rasial di Singapura pada 1964 juga merupakan salah satu penyebab keluarnya negara itu dari Malaysia (dulunya Singapura merupakan bagian dari Malaysia), dan ketegangan rasial terus berlangsung. Kebanyakan orang Melayu tidak puas dengan negara yang baru saja merdeka itu yang berkeinginan untuk menenangkan etnis Tionghoa dengan pengeluaran mereka.

Pada pemilihan umum 10 Mei 1969, koalisi Aliansi yang memerintah diketuai oleh United Malays National Organization (UMNO) menderita kekalahan besar. Partai terbesar golongan Tionghoa Democratic Action Party dan Gerakan mendapat suara dalam pemilihan, dan berhak untuk mengadakan pawai kemenangan melalui jalur yang telah ditetapkan di Kuala Lumpur. Namun, pawai yang berisik dan kasar dan menyimpang dari jalurnya dan mengarah ke distrik Melayu Kampong Bahru, mengolok penduduknya.

Meskipun Partai Gerakan mengeluarkan permintaan maaf keesokan harinya, UMNO mengumumkan pawai tandingan mulai dari kepala negeri Selangor Dato' Harun bin Idris di Jalan Raja Muda. Dilaporkan, masyarakat yang berkumpul diberi tahu bahwa suku Melayu yang menuju ke prosesi telah diserang oleh suku Tionghoa di Setapak, beberapa mil di utara. Para pemrotes yang marah dengan cepat mengadakan pembalasan dengan membunuh dua pengendara sepeda motor yang lewat, dan kerusuhan pun meledak.

Ketika kerusuhan berlangsung pengeras suara di masjid-masjid digunakan untuk mendorong para perusuh untuk melanjutkan aksi mereka. Perusuh mulai beraksi di ibukota Kuala Lumpur dan wilayah sekitar negeri Selangor, dengan pengecualian gangguan kecil di Melaka tempat lain di negara tersebut tetap tentram. Keadaan darurat nasional dan jam malam diumumkan pada 16 Mei tetapi jam malam dikurangi di beberapa bagian di negara tersebut pada 18 Mei dan dihilangkan dalam waktu seminggu di pusat Kuala Lumpur.

Menurut data polisi, 184 orang meninggal dan 356 terluka, 753 kasus pembakaran dicatat dan 211 kendaraan hancur atau rusak berat. Sumber lain menyebutkan jumlah yang meninggal sekitar 196 orang atau bahkan lebih dari 200 orang. Beberapa memperkirakan jumlah kematian bahkan mencapai 700 orang sebagai akibat dari kerusuhan.

Kesimpulan - Ternyata keputusan Tunku Abdul Rahman dengan mengeluarkan Singapura dari Malaysia tidak menyelesaikan masalah ras. Peristiwa 13 Mei 1969 merupakan puncak kemarahan lama orang Melayu karena mereka miskin di tanah air mereka sendiri. Pada tahun 1969 pemilu diadakan kembali dan partai yang berkuasa memenangi 2/3 dari semua kursi.

Barisan Nasional dibentuk - Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dibentuk untuk mengurangkan jumlah pemilih Tionghoa dalam Dewan Undangan Negeri Selangor. Beberapa tokoh politik yang dianggap berbahaya telah ditahan melalui Akta Keselamatan Dalam Negeri (ISA). Batas-batas dalam pemilu yang lebih bijaksana dan seimbang dilaksanakan. Sistem demokrasi, pemilu dan pembagian kue ekonomi nasional ditafsirkan kembali dan dibagi secara lebih adil.

Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Pada kerusuhan ini banyak toko dan perusahaan dihancurkan oleh amuk massa—terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan dalam kerusuhan tersebut. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.

Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". Sebagian masyarakat mengasosiasikan peristiwa ini dengan peristiwa Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada pembunuhan massal yang sistematis atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi. Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama yang dianggap kunci dari peristiwa kerusuhan Mei 1998. Pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus pemerkosaan tersebut, namun pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak.

Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun demikian umumnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian (genosida) terhadap orang Tionghoa, walaupun masih menjadi kontroversi apakah kejadian ini merupakan sebuah peristiwa yang disusun secara sistematis oleh pemerintah atau perkembangan provokasi di kalangan tertentu hingga menyebar ke masyarakat.

Pengusutan dan penyelidikan - Tidak lama setelah kejadian berakhir dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini. TGPF ini mengeluarkan sebuah laporan yang dikenal dengan "Laporan TGPF". Mengenai pelaku provokasi, pembakaran, penganiayaan, dan pelecehan, TGPF menemukan bahwa terdapat sejumlah oknum yang berdasar penampilannya diduga berlatar belakang militer. Sebagian pihak berspekulasi bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto dan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pembiaran atau bahkan aktif terlibat dalam provokasi kerusuhan ini. Pada 2004 Komnas HAM mempertanyakan kasus ini kepada Kejaksaan Agung namun sampai 1 Maret 2004 belum menerima tanggapan dari Kejaksaan Agung.

Penuntutan Amandemen KUHP - Pada bulan Mei 2010, Andy Yentriyani, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta supaya dilakukan amandemen terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut Andy, Kitab UU Hukum Pidana hanya mengatur tindakan perkosaan berupa penetrasi alat kelamin laki-laki ke alat kelamin perempuan. Namun pada kasus Mei 1998, bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam. Sebanyak 85 korban saat itu (data Tim Pencari Fakta Tragedi Mei 1998), disiksa alat kelaminnya dengan benda tajam, anal, dan oral. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut belum diatur dalam pasal perkosaan Kitab UU Hukum Pidana.