Amendemen ke-13 Konstitusi Amerika Serikat diajukan pada tanggal 31 Januari 1865 oleh Kongres Amerika Serikat, yang bertujuan menghapuskan perbudakan di Amerika Serikat. Kongres Amerika Serikat (bahasa Inggris: United States Congress) adalah cabang legislatif dari pemerintahan federal Amerika Serikat. Sistem yang dianut adalah sistem dua kamar atau bikameral, terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.
Proses tersebut dimulai oleh Presiden Abraham Lincoln dengan Proklamasi Emansipasinya pada tahun 1863; hukum tersebut membebaskan semua budak di Negara Konfederasi, yang tidak kembali ke AS utara. Abraham Lincoln (lahir di Hardin County, Kentucky, 12 Februari 1809 – meninggal di Washington, D.C., 15 April 1865 pada umur 56 tahun) adalah Presiden Amerika Serikat yang ke-16, menjabat sejak 4 Maret 1861 hingga terjadi pembunuhannya. Dia memimpin bangsanya keluar dari Perang Saudara Amerika, mempertahankan persatuan bangsa dan menghapuskan perbudakan.
Perbudakan adalah sebuah kondisi di saat terjadi pengontrolan terhadap seseorang (disebut budak) oleh orang lain. Perbudakan biasanya terjadi untuk memenuhi keperluan akan buruh. Para budak adalah golongan manusia yang dimiliki oleh seorang tuan, bekerja tanpa gaji dan tidak mempunyai hak asasi manusia. HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA).
Sebagai penentang perbudakan, Lincoln memenangkan pencalonan presiden Amerika Serikat dari Partai Republik pada tahun 1860 dan kemudian terpilih sebagai presiden. Masa pemerintahannya diwarnai dengan kekalahan dari pihak Negara Konfederasi Amerika, yang pro perbudakan, dalam Perang Saudara Amerika. Dia mengeluarkan dekrit yang memerintahkan penghapusan perbudakan melalui Proclamation of Emancipation pada tahun 1863, dan menambahkan Pasal ketiga belas ke dalam UUD AS pada tahun 1865. Namun, saat perang telah mendekati akhir, dia menjadi presiden AS pertama yang dibunuh.
Mahkamah Agung Amerika Serikat juga memutuskan bahwa wajib militer tidak termasuk dalam Amandemen ke-13 sebagai "perbudakan paksa". Mahkamah Agung Amerika Serikat atau nama resminya Supreme Court of the United States, adalah pemegang kekuasaan yudisial tertinggi di Amerika Serikat. Mahkamah ini terdiri dari seorang Ketua Mahkamah Agung dan delapan orang anggota Hakim Agung, yang dinominasikan oleh Presiden Amerika Serikat dan dapat menjabat setelah mendapat persetujuan Senat.
Perang Saudara Amerika Serikat (1861–1865), juga dikenal sebagai Perang Antar Negara Bagian, adalah sebuah perang saudara di Amerika Serikat. Sebelas negara bagian budak di Selatan mengumumkan pemisahan dari Amerika Serikat dan membentuk Konfederasi Amerika yang dikenal sebagai "Konfederasi". Dipimpin oleh Jefferson Davis, pihak Konfederasi memperjuangkan kemerdekaannya dari Amerika Serikat.
Pemerintah federal Amerika Serikat (AS) didukung oleh dua puluh negara bagian, kebanyakan negara bagian bebas yang telah menghapus perbudakan dan lima negara bagian budak yang kelak dikenal sebagai negara bagian perbatasan. Keduapuluhlima negara bagian ini yang disebut sebagai Uni, memiliki basis populasi dan industri yang lebih besar ketimbang Selatan. Setelah empat tahun perang berdarah (kebanyakan di negara bagian Selatan), Konfederasi menyerah dan perbudakan dihapus di seluruh negara.
Restorasi Serikat, dan Era Rekonstruksi yang mengikutinya, menghadapi masalah yang masih belum terselesaikan selama beberapa generasi selanjutnya. Dalam Perang Saudara Amerika: Kongres Amerika Serikat mengajukan Amandemen ke-13 Konstitusi Amerika Serikat yang menghapuskan perbudakan, mengirimkannya ke negara-negara bagian untuk diratifikasi.
Dalam waktu singkat, Amandemen ke-13 diikuti oleh Amandemen ke-14 (tentang HAM) dan 15 (yang melarang pemungutan suara yang dibatasi untuk ras tertentu). Pada tanggal 1 Februari 1865, Illinois adalah negara bagian pertama yang mengesahkan UU tersebut. 3 negara bagian terakhir yang meratifikasi amandemen tersebut adalah: Delaware (12 Februari 1901), Kentucky (18 Maret 1976) dan Mississippi (16 Maret 1995). Sebelum Amandemen ke-13, terdapat 2 amandemen awal yang diajukan, yakni Titles of Nobility Amandment dan Amandemen Corwin.